Sunday, 10 November 2013

FUNGSI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING



1.       Fungsi pemahaman
·         Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
·         Pemahaman tentang lingkungan peserta didik termasuk dalam lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
·         Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan, perkerjaan dan informasi social dan budaya atau nilai-nilai) terutama oleh peserta didik.
2.      Fungsi pencegahan
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pencegahannya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan kurugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya
3.      Fungsi pengentasan
Melalui fungsi pengentasan ini pelayan bimbingan dan konseling dapat mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh peserta didik.
4.       Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.
5.       Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.

No comments:

Post a Comment