PRINSIP, JENIS LAYANAN DAN ASAS-ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Bimbingan
dan Konseling
Disusun oleh :
M. TAPAN R. 2124150140
IKHWAN K. 2124150129
2124150129
PRODI PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN
DAN REKREASI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2017
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
Rahmat serta Karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini. Makalah ini kami buat agar kami dan rekan-rekan dapat lebih memahami
tentang Prinsip, Jenis Layanan Dan Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling
Kami menyadari makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena
itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah
kami selanjutnya.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu dosen dan rekan-rekan kami
yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini. Semoga Allah SWT. Membalas
semua kebaikan kalian.
Ciamis, Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang ......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah...................................................................................... 2
C.
Tujuan
Makalah......................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi
Bimbingan dan Konseling........................................................... 4
B.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling................................................. 4
C.
Jenis-Jenis
Layanan Bimbingan dan Konseling......................................... 9
D.
Asas-Asas
Bimbingan Dan Konseling....................................................... 12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 15
B.
Saran ......................................................................................................... 15
BAB I
Dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Lebih
lanjut, mengenai fungsi pendidikan dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan dua
batasan di atas, maka pendidikan di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan
perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan peserta didik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik
secara utuh.
Oleh karena
setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan
dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan disekolah
mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap
sekolahyang berada dalam lingkup binaannya. Pendidikan
sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus
diselesaikan.
Berhasil
tidaknya individu dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut akan berpengaruh bagi perkembangan selanjutnya dalam penyesuaian dirinya di
dalam masyarakat. Melalui layanan bimbingan dan konseling siswa dibantu agar
dapatmencapai tugas-tugas perkembangannya dengan baik. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yg dapat
membantu para siswa dlm proses perkembangannya.
Pemahaman
terhadap masalah perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan
kebutuhan yang mendasar bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak terlepas
kaitannya dengan beberapa aspek yang menjadi latar belakangnya, yaitu aspek
sosial- kultural, pedagogis, dan psikologis.
Latar belakang
sosial-kultural berhubungan dengan masalah perkembangan sosial yang juga erat
kaitannya dengan perkembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan dan
teknologi. Perkembangan tersebut mempengaruhi sekolah sebagai lembaga
pendidikan dan juga mempengaruhi siswa sebagai individu. Latar belakang
pedagogis berhubungan dengan masalah hakikat pendidikan sebagai usaha
mengembangkan kepribadian, dinamika dan perkembangan kepribadian, dan hakikat peranan
guru sebagai pendidik. Hal itu berkaitan erat dengan perlunya layanan pribadi
parasiswa dalam upaya mencapai perkembangan optimal. Latar belakang psikologis, berhubungan dengan hakikat siswa sebagai pribadi yang unik, dinamik dan berkembang, dalam upaya mencapai perwuju dan diri. Secara psikologis setiap siswa memerlukan adanya layanan yang
bertitik tolak dari kondisi keunikan masing-masing. Ketiga hal di atas,
menuntut adanya layanan bimbingan dan konseling
sebagai salah satu unsur dalam keseluruhan pendidikan di
sekolah.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan
maka rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.
Apa yang dimaksud dengan
bimbingan dan konseling?
2.
Bagaimana Prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling?
3.
Apa saja jenis-jenis layanan
bimbingan dan konseling?
4.
Apa saja asas-asas bimbingan dan
konseling
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui
:
5.
Definisi dari bimbingan dan
konseling
6.
Prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling
7.
Jenis-jenis layanan bimbingan dan
konseling
8.
Asas-asas bimbingan dan konseling
BAB II
Bimbingan dan
Konseling (BK) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang
ada,sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan
masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier
melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang
berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).
B. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam pelayanan
bimbingan dan konseling prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis
hasil dari penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia,
perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian,
tujuan, fungsi, dan proses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa
prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
1.
Bimbingan adalah suatu proses
membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam
menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.
Hendaknya bimbingan bertitik
tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
3.
Bimbingan diarahkan pada individu
dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
4.
Masalah yang dapat diselesaikan
oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga
5.
hendaknya diserahkan kepada ahli
atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
6.
Bimbingan dimulai dengan
identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
7.
Bimbingan harus luwes dan
fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan
8.
masyarakat.
9.
Program bimbingan di lingkungan
lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga
yang bersangkutan.
10.
Hendaknya pelaksanaan program
bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki
11.
keahlian dalam bidang bimbingan,
dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di
dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
12.
Hendaknya melaksanakan program
bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
Rumusan
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan
sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program
pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah
:
1.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu
baik secara perorangan aupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada
umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih
nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh
aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap
dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong
dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
a.
BK melayani semua individu tanpa
memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.
BK berurusan dengan sikap dan
tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai kepribadian yang kompleks
dan unik.
c.
BK perlu mengenali dan memahami
keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan
permasalahannya, untuk mengoptimalkan pelayanan BK.
d.
BK mempertimbangkan sepenuhnya
tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
e.
BK harus memahami dan
mempertimbangkan perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok
pelayanannya.
2.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan
kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti
ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap
kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan
BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan :
a.
BK berurusan dengan hal-hal yang
menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya
dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan,
dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.
Kesenjangan sosial, ekonomi dan
kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya
menjadi perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.
Prinsip-prinsip Berkenaan dengan
Program Pelayanan
Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
pelayanan layanan BK itu adalah sebagai berikut :
a.
BK merupakan bagian integral dari
proses pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan
harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan
peserta didik.
b.
Program BK harus fleksibel
disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c.
Program bimbingan dan konseling
disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.
Terhadap isi dan pelaksanaan
program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan
terarah.
4.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan BK baik yang bersifat
insidental maupun terprogram, dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan,
dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh
tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Contohnya,
implementasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah akan
melibatkan berbagai pihak di sekolah atau madrasah yang bersangkutan dan pihak-
pihak lain di luar sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, kerja sama dengan
berbagai pihak di dalam maupun di luar sekolah dan madrasah untuk suksesnya
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu dikembangkan
secara optimal.
Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
a.
BK harus diarahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm
menghadapi permasalahannya.
b.
Dalam proses BK keputusan yang
diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu
sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain, konselor sekalipun.
c.
Permasalahan individu harus
ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan
individu tersebut.
d.
BK dilaksanakan oleh para ahli
yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang BK.
e.
Kerja sama antara guru
pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan
bimbingan.
f.
Guru dan Konselor harus
mengembangkan peranan yang saling melengkapi.
g.
Pengembangan program pelayanan BK
ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian
terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan
dan konseling itu sendiri.
h.
Organisasi program BK fleksibel,
disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.
Tanggung jawab pengelolaan
program BK hendaknya diletakkan di pundak pimpinan program yang terlatih dan
terdidik secara khusus dalam pendidikan BK.
j.
Penilaian periodik perlu
dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
5.
Prinsip-prinsip Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling,
sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah
pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan
amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur,
sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada
kadar yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada disekolah, tetapi keberadaannya
belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (dalam Prayitno 1994)
menegaskan enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah.
a.
Konselor harus memulai kariernya
sejak awal dengan program kerja keras yang jelas, dan memiliki kesiapan yang
tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
b.
Konselor harus tetap
mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara
konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c.
Konselor bertanggung jawab untuk
memahami peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya
itu kedalam kegiatan nyata.
d.
Konselor bertanggung jawab kepada
semua siswa, baik yang gagal maupun yang mengalami masalah emosional.
e.
Konselor harus memahami dan
mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah
dengan kadar yang cukup parah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.
Konselor harus mampu bekerjasama
secara efektif dengan kepala sekolah , memberikan perhatian dan peka terhadap
kebutuhan , harapan, dan kecemasan-kecemasannya.
C. Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan
Konseling
Jenis-jenis
layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan
konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan
bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat
ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin
berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli
bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru
yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini
belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di
sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan
bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional.
Jenis-jenis
layanan bimbingan dan konseling:
1.
Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang
memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah
dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya
peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua
kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi
adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan
pemahaman.
2.
Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan
peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi
diri, sosial, belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan
informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara
tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier
berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun
berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3.
Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang
memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik
dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan
kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan
belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4.
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan
yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam
kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang,
kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi
pribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat,
minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluran berfungsi
untuk pengembangan.
5.
Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang
membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau
kebiasaan yang berguna dalam kehidupan
di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
6.
Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang
memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara
perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan
yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan
adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan
konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
7.
Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang
memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika
kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk
menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu
maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk
pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan
bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
8.
Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang
memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui
dinamika kelompok. Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang
dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok
berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
9.
Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu
peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan
cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah
peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu
proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan
konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi
efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab
konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi
secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
10.
Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu
peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki
hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
D.
Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan
dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut :
1.
Asas Kerahasiaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan
keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua
data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.
Asas kesukarelaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli
(konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan
kesukarelaan tersebut.
3.
Asas keterbukaan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli
(konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran
pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu
harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.
Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran
pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
5.
Asas kemandirian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseli.
6.
Asas Kekinian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun”
dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang.
7.
Asas Kedinamisan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.
Asas Keterpaduan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
9.
Asas Kenormatifan, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan
nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan
atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila
isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu.
Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan
nilai dan norma tersebut.
10.
Asas Keahlian, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal
ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan
jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode
etik bimbingan dan konseling.
11.
Asas Alih Tangan Kasus, yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada
pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing
dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.
Asas Tutwuri Handayani, yaitu
walaupun berbeda – beda konseli yang dihadapi namun tujuan nya tetap satu yaitu
terentaskannya masalah konseli oleh konseli dengan dampingan dari konselor
13.
Asas Kebersamaan, yaitu dalam
konseling harus dilakukan bersama – sama antara konselee dengan konselor, hal
ini untuk manjaga keharmonisan, saling percaya, dan kebersamaan yang kuat,
konselee tidak bisa hanya diberi pengarahan, kadang kala konselee membutuhkan
pendamping untuk menyelesaikan masalahnya. namun, bukan berarti konselor yang
menyelesaikan masalah konselee
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Layanan
bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan
kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman
diri dan siswa dapat mencapai perkembangan yang optimal, sesuai dengan
potensinya sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntutan
dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Sejalan dengan visi
tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa
mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud
siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Keterlaksanaan
dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh
diwujudkannya asas-asas seperti Asas
Kerahasiaan, Asas
kesukarelaan, Asas
keterbukaan, Asas
kegiatan, Asas kemandirian, Asas Kekinian
dan lainnya.
B.
Saran
Kita
sebagai calon pendidik yang langsung bersinggungan ataupun berinteraksi dengan
peserta didik, diharuskan untuk menguasai dan memahami ilmu tentang bimbingan
dan konseling meskipun bukan bertindak sebagai guru BK. Dan untuk calon/guru BK
harus sebisa mungkin menjadi teman curhat dan tempat berkonsultasi peserta
didik.
No comments:
Post a Comment