Saturday, 8 April 2017

PRINSIP, JENIS LAYANAN DAN ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING



PRINSIP, JENIS LAYANAN DAN ASAS-ASAS
BIMBINGAN DAN KONSELING

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah  Bimbingan dan Konseling













Disusun oleh :
M. TAPAN R.           2124150140
IKHWAN K.                         2124150129
                        2124150129




PRODI PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2017




Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat serta Karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini kami buat agar kami dan rekan-rekan dapat lebih memahami tentang Prinsip, Jenis Layanan Dan Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling
Kami menyadari makalah ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu dosen dan rekan-rekan kami yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini. Semoga Allah SWT. Membalas semua kebaikan kalian.





Ciamis,     Maret 2017


Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
A.    Latar Belakang ......................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................... 2
C.     Tujuan Makalah......................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Bimbingan dan Konseling........................................................... 4
B.     Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling................................................. 4
C.     Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling......................................... 9
D.    Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling....................................................... 12
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 15
B.     Saran ......................................................................................................... 15



BAB I

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Lebih lanjut, mengenai fungsi pendidikan dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan dua batasan di atas, maka pendidikan di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan peserta didik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik secara utuh.
Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan disekolah mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap sekolahyang berada dalam lingkup binaannya. Pendidikan sebagai salah satu bentuk lingkungan bertanggung jawab dalam memberikan asuhan terhadap proses perkembangan individu. Bimbingan dan konseling akan merupakan bantuan individu di dalam memperoleh penyesuaian diri sesuai dengan tingkat perkembangannya. Dalam konsepsi tentang tugas perkembangan (developmental task) dikatakan bahwa setiap periode tertentu terdapat sejumlah tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan.
Berhasil tidaknya individu dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut akan berpengaruh bagi perkembangan selanjutnya dalam penyesuaian dirinya di dalam masyarakat. Melalui layanan bimbingan dan konseling siswa dibantu agar dapatmencapai tugas-tugas perkembangannya dengan baik. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yg dapat membantu para siswa dlm proses perkembangannya.
Pemahaman terhadap masalah perkembangan dengan prinsip-prinsipnya akan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Perlunya layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak terlepas kaitannya dengan beberapa aspek yang menjadi latar belakangnya, yaitu aspek sosial- kultural, pedagogis, dan psikologis.
Latar belakang sosial-kultural berhubungan dengan masalah perkembangan sosial yang juga erat kaitannya dengan perkembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut mempengaruhi sekolah sebagai lembaga pendidikan dan juga mempengaruhi siswa sebagai individu. Latar belakang pedagogis berhubungan dengan masalah hakikat pendidikan sebagai usaha mengembangkan kepribadian, dinamika dan perkembangan kepribadian, dan hakikat peranan guru sebagai pendidik. Hal itu berkaitan erat dengan perlunya layanan pribadi parasiswa dalam upaya mencapai perkembangan optimal. Latar belakang psikologis, berhubungan dengan hakikat siswa sebagai pribadi yang unik, dinamik dan berkembang, dalam upaya mencapai perwuju dan diri. Secara psikologis setiap siswa memerlukan adanya layanan yang bertitik tolak dari kondisi keunikan masing-masing. Ketiga hal di atas, menuntut adanya layanan bimbingan dan konseling sebagai salah satu unsur dalam keseluruhan pendidikan di sekolah.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan maka rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.        Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling?
2.        Bagaimana Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling?
3.        Apa saja jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling?
4.        Apa saja asas-asas bimbingan dan konseling

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
5.        Definisi dari bimbingan dan konseling
6.        Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
7.        Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling
8.        Asas-asas bimbingan dan konseling







BAB II

Bimbingan dan Konseling (BK) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada,sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995).

B.     Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling prinsip yang digunakan bersumber dari kajian filosofis hasil dari penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pegertian, tujuan, fungsi, dan proses, penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Ada beberapa prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling diantaranya :
1.        Bimbingan adalah suatu proses membantu individu agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
2.        Hendaknya bimbingan bertitik tolak (berfokus) pada individu yang dibimbing.
3.        Bimbingan diarahkan pada individu dan tiap individu memiliki karakteristik tersendiri.
4.        Masalah yang dapat diselesaikan oleh tim pembimbing di lingkungan lembaga
5.        hendaknya diserahkan kepada ahli atau lembaga yang berwenang menyelesaikannya.
6.        Bimbingan dimulai dengan identifikasi kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang akan dibimbing.
7.        Bimbingan harus luwes dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan
8.        masyarakat.
9.        Program bimbingan di lingkungan lembaga pendidikan tertentu harus sesuai dengan program pendidikan pada lembaga yang bersangkutan.
10.    Hendaknya pelaksanaan program bimbingan dikelola oleh orang yang memiliki
11.    keahlian dalam bidang bimbingan, dapat bekerja sama dan menggunakan sumber-sumber yang relevan yang berada di dalam ataupun di luar lembaga penyelenggara pendidikan.
12.    Hendaknya melaksanakan program bimbingan di evaluasi untuk mengetahui hasil dan pelaksanaan program.
Rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya ialah berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.        Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan aupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
a.    BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
b.    BK berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai kepribadian yang kompleks dan unik.
c.    BK perlu mengenali dan memahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya, untuk mengoptimalkan pelayanan BK.
d.   BK mempertimbangkan sepenuhnya tahap-tahap dan berbagai apek perkembangan individu.
e.    BK harus memahami dan mempertimbangkan perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
2.        Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
Berbagai faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kehidupan individu tidaklah selalu positif, namun faktor-faktor negatif pasti ada yang berpengaruh dan dapat menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang berupa masalah. Pelayanan BK hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas yang berkenaan dengan :
a.    BK berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.    Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.        Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
Adapun prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelayanan layanan BK itu adalah sebagai berikut :
a.    BK merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
b.    Program BK harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga.
c.    Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.   Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
4.        Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Pelaksanaan pelayanan BK baik yang bersifat insidental maupun terprogram, dimulai dengan pemahaman tentang tujuan layanan, dan tujuan ini akan diwujudkan melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya, yaitu konselor profesional. Contohnya, implementasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah akan melibatkan berbagai pihak di sekolah atau madrasah yang bersangkutan dan pihak- pihak lain di luar sekolah dan madrasah. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar sekolah dan madrasah untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah perlu dikembangkan secara optimal.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal tersebut adalah :
a.    BK harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalm menghadapi permasalahannya.
b.    Dalam proses BK keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pihak lain, konselor sekalipun.
c.    Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan individu tersebut.
d.   BK dilaksanakan oleh para ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang BK.
e.    Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain dan orang tua anak amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
f.     Guru dan Konselor harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi.
g.    Pengembangan program pelayanan BK ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
h.    Organisasi program BK fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.      Tanggung jawab pengelolaan program BK hendaknya diletakkan di pundak pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan BK.
j.      Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
5.        Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling, sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dengan amat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur, sekolah memiliki kondisi dasar yang justru menuntut adanya pelayanan ini pada kadar yang tinggi. Pelayanan BK secara resmi memang ada disekolah, tetapi keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (dalam Prayitno 1994) menegaskan enam prinsip untuk menumbuh kembangkan pelayanan BK disekolah.
a.    Konselor harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja keras yang jelas, dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut.
b.    Konselor harus tetap mempertahankan sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
c.    Konselor bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor professional dan menerjemahkan peranannya itu kedalam kegiatan nyata.
d.   Konselor bertanggung jawab kepada semua siswa, baik yang gagal maupun yang mengalami masalah emosional.
e.    Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang mengalami masalah dengan kadar yang cukup parah, serta bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
f.     Konselor harus mampu bekerjasama secara efektif dengan kepala sekolah , memberikan perhatian dan peka terhadap kebutuhan , harapan, dan kecemasan-kecemasannya.

C.    Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional.
Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling:
1.        Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
2.        Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi diri, sosial, belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3.        Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4.        Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5.        Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan  yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
6.        Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan konseling perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.

7.        Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
8.        Layanan Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
9.        Layanan Konsultasi
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
10.    Layanan Mediasi
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.

D.    Asas-Asas Bimbingan Dan Konseling
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut :
1.        Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.        Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.        Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.        Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5.        Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
6.        Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7.        Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.        Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.        Asas Kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10.    Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.    Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.    Asas Tutwuri Handayani, yaitu walaupun berbeda – beda konseli yang dihadapi namun tujuan nya tetap satu yaitu terentaskannya masalah konseli oleh konseli dengan dampingan dari konselor
13.    Asas Kebersamaan, yaitu dalam konseling harus dilakukan bersama – sama antara konselee dengan konselor, hal ini untuk manjaga keharmonisan, saling percaya, dan kebersamaan yang kuat, konselee tidak bisa hanya diberi pengarahan, kadang kala konselee membutuhkan pendamping untuk menyelesaikan masalahnya. namun, bukan berarti konselor yang menyelesaikan masalah konselee



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Layanan bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada siswa secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan siswa dapat mencapai perkembangan yang optimal, sesuai dengan potensinya sehingga siswa sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas seperti Asas Kerahasiaan, Asas kesukarelaan, Asas keterbukaan, Asas kegiatan, Asas kemandirian, Asas Kekinian dan lainnya.

B.     Saran
Kita sebagai calon pendidik yang langsung bersinggungan ataupun berinteraksi dengan peserta didik, diharuskan untuk menguasai dan memahami ilmu tentang bimbingan dan konseling meskipun bukan bertindak sebagai guru BK. Dan untuk calon/guru BK harus sebisa mungkin menjadi teman curhat dan tempat berkonsultasi peserta didik.

No comments:

Post a Comment